LINGKUNGAN HIDUP UNTUK PEMBANGUNAN

Posted by pendidikan yang sesungguhnya Selasa, 15 Februari 2011 0 komentar
A. KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP


Pada zaman dahulu, kehidupan manusia sangat bergantung pada apa saja yang dihasilkan oleh alam. Namun, saat itu jumlah penduduk masih sedikit sehingga alam masih mampu menyediakan kebutuhan hidup manusia. Sebaliknya, jika dilihat pada saat sekarang ini jumlah populasi manusia telah mengalami peningkatan yang signifikan yang tentu saja akan berpengaruh terhadap lingkungan.



Kualitas lingkungan dapat diartikan sebagai kondisi lingkungan dan hubungannya dengan mutu hidup. Sebab, kualitas hidup kita terkait pada pandangan hidup kita, yakni yang menentukan pola hidup kita. Jika kita berpandangan hidup bahwa pola hidup yang modern ialah sederhana dan hemat, maka pola hidup itu tidak memberikan tekanan yang berat pada sumber daya kita, tidak bersifat mencemarkan lingkungan, dan tidak menganggu kesehatan. Lagipula kualitas hidup demikian itu lebih memungkinkan akan terjadinya pemerataan manfaat pembangunan. Seperti salah satu kesimpulan pokok dalam seminar pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran pada bulan mei 1972, yaitu “Hanya dalam lingkungan hidup yang baik, manusia dapat berkembang secara maksimal, dan hanya dengan manusia yang baik, lingkungan hidup dapat berkembang ke arah yang optimal”.

1. Pengertian Lingkungan Hidup

Pengertian lingkungan hidup dijelaskan dalalm UU No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 ayat 1 yaitu kesatuan ruang dengan semua benda daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.


Kelangsungan hidup manusia tergantung dari kebutuhan lingkungan hidupnya. Lingkungan hidup di bumi tidak dipandang semata-mata sebagai sumber daya yang harus di eksploitasi, melainkan sebagai tempat hidup yang mensyaratkan adanya keserasian antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Langit dengan segala bintang yang menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan bulan yang menampakkan bentuknya berubah-ubah dari malam ke malam serta bumi tempat tinggal manusia, baik yang tampak di permukaannya atau tersimpan di dalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia.

Kekayaan alam yang disediakan untuk manusia tidak hanya berupa tumbuh-tumbuhan dan binatang yang tersebar di daratan dan di lautan, tetapi juga kekayaan alam berupa air, udara, sinar matahari, berbagai mineral dari lapisan bumi, dan lain-lain. Berbagai macam tumbuhan dan binatang juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan makanan, minuman(susu), pakaian, angkutan, perumahan, obat-obatan, dan lain-lain.

Berdasarkan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dapat dikatakan bahwa lingkungan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisme dalam melangsungkan kehidupannya. Dengan kata lain, lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa melepaskan diri dari keterikatannya pada udara, tanah dan air. Disamping itu, juga masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita, misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan yang kesemuanya itu merupakan bagian dari lingkungan hidup. Apabila kita, manusia, dianggap sebagai individu yang menjadi pusat perhatian di dalam membicarakan masalah lingkungan hidup, maka unsur-unsur yang berada di sekitar kita adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan tanah. Komponen-komponen lingkungan itu harus dijaga kelestariannya, mengingat pengaruhnya sangat besar bagi kehidupan manusia.

Kita telah ditakdirkan untuk bertempat tinggal di tanah air yang merupakan salah satu daerah paling subur di permukaan bumi. Dari tanahnya, tumbuh aneka ragam tanaman yang menghasilkan berbagai jenis bahan makanan untuk kelangsungan hidup manusia yang merupakan rezeki dan nikmat bagi ita. Kewajiban kita adalah menjaga dengan sebaik-baiknya dari segala yang merusak bumi ini, baik dari bencana ataupun dari perbuatan manusia sendiri.

2. Kriteria hukum-hukum yang berlaku dalam suatu lingkungan hidup

Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis. Maksudnya jika salah satu komponen mengalami kerusakan, akan menyebabkan kerusakan pula pada komponen-komponen yang lain, karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang disebut dengan “kaidah satu untuk yang lain”. Apabila salah satu komponen tida berjalan saperti dalam rantai makan dan piramida makanan maka akan meyebabkan kepunahan. Oleh karena itu, sangatlah diperlukan keserasian populasi mahkluk hidup
Keserasian populasi makhluk hidup dengan lingkungannya harus selalu terjaga. Jika keserasian atau keseimbangan populasi makhluk hidup terganggu, maka akan mendatangkan bencana. Misalnya, jumlah kerbau yang sangat banyak, sedangkan persediaan rumput sedekit, lama-lama kelamaan kerbau akan mati karena tidak dapat makan rumput lagi. Untuk itu kita harus menjaga keserasian populasi makhluk hidup dengan lingkungannya. Berikut ini beberapa usaha yang dapat dilakukan yaitu:

1. Mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk. Laju pertumbuhan penduduk yang cepat dapat menimbulkan berbagai masalah. Masalah tersebut , antara lain sulit menyediakan bahan pangan , air bersih, tempat tinggal, sarana kesehatan, pendidikan yang memadai, dan lingkungan hidup yang sehat. Kepadatan penduduk akan meningkat pesat jika tingkat kelahiran tinggi, sedangkan tingkat kematian yang rendah. Apalagi jika ditambah dengan banyaknya imigran yang datang. Jumlah penduduk yang besar menyebabkan kehidupan hidup juga besar serta mnyebabkan ruang gerak yang sangat terbatas.

Upaya untuk mengatasi dan menanggulangi kepadatan penduduk merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Usaha –usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi kepadatan penduduk yang tinggi adalah dengan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui program KB, meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, meningkatkan produksi pangan, pemanfaatan sumber daya alam, sesuai kebutuhan dan menjaga kelestairannya, meratakan penyebaran penduduk, mengurangi jumlah pengangguran, meningkatkan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan gizi dan penyediaan saran kesehatan, mengurangi pencemaran lingkungan.

2. Menjaga keserasian pertumbuhan populasi hewan dengan tumbuhan dengan lingkungannya. Jika populasi hewan betambah jauh lebih besar dibanding populasi tumbuhan, maka dapat terjadi kelaparan dan kematian hewan. Akan tetapi, pertumbuhan populasi tumbuhan yang terlalu besar juga dapat merusak lingkungan. Contohnya, pertumbuhan eceng gondok yang hidup di air mengalami perkembangan yang sangat cepat yang berakibat banyaknya air dan oksigen yang terserap oleh eceng gondok tersebut. Sehingga makhluk hidup air tidak dapat bertahan dan akhirnya mati.
Manusia berperan penting dalam menjaga keserasian dan keseimbangan pertumbuhan hewan dan tumbuhan dengan lingkungannya. Caranya antara lain dengan tidak melakukan perburuan liar dan penebangan hutan secara sembarangan, melakukan peremajaan tanaman pengganti, penengkapan musiman yang dilakukan pada saat populasi hewan paling banyak dan tidak pada saat kondisi yang dapat mengakibatkan kepunahan, pembuatan cagar alam dan suakamargasatwa serta taman nasional untuk melindungi hewan dan tumbuhan langka, pembuatan dan perbaikan pengaturan spesimen tumbuhan dan hewan guna mempermudah sistem informasi keanekaragaman makhluk hidup, dan membudidayakan tumbuhan dan hewan langka.

Seperti yang kita ketahui, berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan dapat membentuk rantai makanan tak terputus sehingga apabila rusak satu bagian dari suatu sistem tersebut, maka akan turut merusak bagian lain secara berantai dan pada gilirannya akan merusak sistem secara keseluruhan. Kerusakan tersebut ditandai antara lain dengan terjadinya pencemaran (di darat, laut, dan uadara), erosi, banjir, musim kemarau yang berkepanjangan, kekacauan siklus udara, kerusakan organ tubuh manusia, dan berbagai bencana lain yang mnyengsarakan umat manusia. Ironisnya, terjadinya ketidakseimbangan alam itu sering kali disebabkan oleh tangan manusia sendiri yang memanfaatkan alam dengan semena-mena tanpa memerhatikan kelestariannya.

3. Pemanfaatan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup yang serasi dan seimbang sangat kita perlukan karena merupakan unsur penentu kehidupan suatu bangsa. Indonesia sebagai suatu Negara wajib menjaga dan melestarikan lingkungan hidup untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kepentingan bersama bagi generasi kini dan mendatang. Pemanfaatan lingkungan hidup tersebut tentunya harus berkesinambungan. Apabila lingkungan hidup kita baik, maka pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah pun akan berjalan lancar.

Pembangunan yang dilaksananakan di Indonesia adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan walaupun pada kenyataannya lingkungan hidup di Indonesia masih memprihatinkan.

Setiap pemanfaatan lingkunga hidup harus bertujuan sebagai berikut:
1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan kesimbangn atnra manusia dan lingkungan hidup
2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insane lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup
3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan
4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup
5. Terkendalinya pemanfatatan sumber daya secara bijaksana
6. Terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaranatau kerusakan lingkungan
Beberapa pemanfaatan lingkungan hidup sebagai berikut:
1. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti manusia membutuhkan air untuk keperluan minum , memasak dan mandi
2. Digunakan untuk industri, seperti industri yang menghasilkan produknya berupa oksigen yang tersimpan di dalam tabung, industri air mineral, industri pupuk organic, dan laini-lain
3. Digunakan pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga
4. Diguankan sebagai bahan kajian, penelitian, dan pengembangan oleh pihak-pihak terkait
5. Pemasaran unsur-unsur lingkungan hidup melalui pengembangbiakan hewan dan tumbuhan dengan tetap menciptakan pemurnian lingkungan hidup itu sendiri
6. Memelihara dan membesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap memperhatikan jenisnya
7. Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya seperti penemuan berbagai jenis anggrek hutan yang dikembangkan melalui perkebunan
8. Budi daya tanaman obat-obatan atau membuat apotik hidup di sekitar rumah

Faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi lingkungan hidup adalah :
1. Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup
2. Hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup
3. Kondisi lingkungan hidup
4. Faktor-faktor non material seperti kondisi suhu, cahaya dan kebisingan
5. Kondisi fisik berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi, sedangkan kehidupan ekonomi akan berpengaruh terhadap keadaan sosial dan budaya penduduk

B. KETERBATASAN EKOLOGIS DALAM PEMBANGUNAN DAN UPAYA MENGATASINYA

Populasi yang tumbuh terus dan melampaui daya dukung akan memberikan tekanan pada daya dukung tersebut. Tekanan yang terlalu tinggi terhadap daya dukung menyebabkan berkurangnya kemampuan daya dukung untuk menyokong kehidupan sehingga jumlah populasinya menurun. Dari uraian tersebut, tampak jelas bahwa peran linkgungan terhadap kehidupan itu tidak boleh dipaksakan. Apabila melebihi kemampuan daya dukungnya akan menyebabkan kehancuran lingkungan. Keterbatasan daya dukung itulah yang dinamakan keterbatasan ekologi.
Keterbatasan ekologi tersebut akan semakin terasa seiring dengan pertumbuhan penduduk dan semakin berkurangnya sumber daya alam. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi keterbatsan ekologi maka harus dilakukan upaya-ipaya sebagai berikut:

1. Menjaga kelestarian lingkungan yang masih tersisa agar tetap terpelihara dan menghasilkan manfaat bagi manusia
2. Menghemat sumber daya alam agar tidak cepat habis melalui penciptaaan teknologi yang canggih dan hemat energi
3. Perncanaaan pembangunan yang berwawasan lingkungan

Beberapa contoh mengenai terjadinya bencana lingkungan adalah sebagai berikut:

1. Pada tahun 1950, terjadi pencemaran oleh air raksa (Hg) dari limbah oleh cadmium(Cd) dari limbah pertambangan seng (Zn). Pencemaran tersebut menyebabkan timbulnya keracunan bagi mereka yang memakan ikan dari laut yang tercemar. Penyakit tersebut kemudian dikenal sebagai penyakit minamata dan itai-itai sesuai temopat terjadinya.
2. Terjadinya erosi dan banjir di berbagai bagian bumi
3. Tergangggunya udara di kota London dan Los Angeles karena udara tercemar oleh asap berbagai industri sehingga menganggu kesehatan penduduk.
4. Malapetaka yang terjadi di Ethiopia (Afrika) tahun 1980, yakni kegagalan panen akibat kekeringan yang menyebabkan kelaparan dan kematian, berawal dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, penggundulan hutan, erosi tanah yang meluas, dan kurangnya dukungan terhadap program pertanian.
5. Pencemaran limbah industri dan rumah tangga menyebabkan pencemaran air tanah dan air permukaan. Hujan asam di berbagai kota termasuk di DKI Jakarta menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, kerusakan, dan kematian tanaman pertanian serta kerusakan hutan.
6. Pencemaran yang disebabkan karena kecelakaan, misalnya bocornya pabrik pestisida di Bhopal (India) dan kecelakaan pusat listrik tenaga nuklir di Chernobyl (Rusia) telah menimbulkan banyak kerugian.

Beberapa contoh lain mengenai penyalahgunaan sumber-sumber alam adalah sebagai berikut:
1. Perusakan tanah pertanian dan lautan
2. Pencemaran udara dan sumber air
3. Pengurasan hasil-hasil tambang
4. Penggundulan dan pembakaran hutan-hutan
5. Tak adanya perlindungan terhadap binatang-binatang
6. Pembangunan kota dan pemukiman tidak pada tempatnya

Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Upaya pelestarian tersebut dilakukan agar kekayaan alam dapat berlanjut selama mungkin dan agar kekayaan sumber alam tersebut dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.




1. Pelestarian hutan
Dilakukan melalui tata guna lahan, peraturan TPII (Tebang Pilih Tanam Indonesia),reboisasi dan system tumpang sari pada pertanian .
2. Pelestarian keanekaragaman hayati
Selain mengupayakan pelestarian hutan juga melestarikan beberapa varietas asli tanaman itu. Pelestarian terhadap padi jenis cianjur dan rejolele. Selain itu, perancangan puspa nasional pada buunga melati dan satwa nasional pada komodo, merupakan upaya untuk melestarikan tanaman dan hewan asli
3. Pelestarian tanah dan sumber daya air
Dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, penggunaan air tidak boros, hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air, dan rawa perlu diamankan. Upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (Prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.
4. Pelestarian dumber daya udara
Dilakukan terhadap pabrik dengan melakukan penyaringan terhadap pembuangan gas. Perlu penanaman pohon-pohon pembatas jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota. Juga diadakan uji emisi buangan gas terhadap kendaraan bermotor.

Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya yang bisa dilakukan seperti yang terdapat pada amanat GBHN, rehabilitasi sumber alam berupa hutan , tanah dan air yang rusak perlu lebih ditingkatkan lagi melalui pendektan terpadu daerah aliran sungai dan wilayah. Dalam lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah, dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilyah laut dan kawasan udara perlu ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.

Nampaknya pembangunan yang dilakukan oleh setiap Negara dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Sejalan dengan itu, eksploitasi sumber daya alam makin meningkat. Akibatnya, persediaan sumber daya alam makin terkuras dan pencemaran lingkungan makin meningkat. Hal ini terjadi tidak hanya pada Negara maju, teapi juga pada Negara berkembang, termasuk Indonesia. Negara maju masih meneruskan pola hidupnya yang mewah dan boros. Jumlah industri, kendaraan bermotor, dan konsumsi energi terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan mereka. Sementara Negara berkmbang berusaha keluar dari kemiskinannya melalui peningkatan pembangunan. Untuk itu, eksploitasi sumber daya alam dilakukan baik untuk kebutuhan dalam negeri, maupun untuk ekspor. Eksploitasi sumber daya alam yang terus menerus dan kurangnya kesadaran terhadap lingkungan menyebabkan bencana lingkungan yang terjadi di berbagai bagian bumi makin meluas.

C. PEMBANGUNAN HARUS BERWAAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN

Walaupun pembangunan kita perlukan untuk mengatasi banyak masalah termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukkan pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif. Pada satu pihak kita tidak boleh takut untuk melakukan pembagunan karena tanpa pembangunan kita pasti ambruk. Di pihak lain kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan itu harus berwawasan lingkungan yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu operasi pembangunan itu. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan, pembangunan dapat berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisya sumber daya yang menjadi modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia, seperti ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan.

Lingkungan sosial budaya pun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya pemukimam rakyat kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedang mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembnagunan, merupakan salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan sosial yang makin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan. Kesenjangan yang makin meningkat antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok lainnya akan meningkatkan kecemburuan dan keresahan social sehingga gejolak social dengan mudah dapat tersulut, bahkan dapat meledak.

Jelaslah, untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, pembangunan itu haruslah berwawasan lingkungan. Dengan kata lain, pembangunan berwawsan lingkungan adalah syarat yang harus dipenuhi agar pembangunan dapat berkelanjutan. Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) merupakan salah satu alat dalam upaya dapat dilakukan pembangunan berwawasan lingkungan.

D. PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MEMBAWA PERUBAHAN

Pembangunan selalu akan membawa perubahan. Sudah barang tentu perubahan yang diharapkan adalah perubahan yang baik menurut ukuran manusia. Misalkan di suatu daerah sering terdapat suatu penyakit DB ( Demam Berdarah), kekurangan pangan, dan sarana pendidikan yang rendah. Dalam keadaan ini tingkat kualitas hidup adalah rendah dan dengan demikian kalitas lingkungan di daerah itu adalah rendah. Pembangunan dilancarkan untuk mengubah kondisi tersebut.

Daya Dukung LIngkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

KTT Bumi 1992 di Rio De Janeiro, dimana Indonesia merupakan salah satu Negara peserta bahwa, “pembangunan hendaknya dilakukan secara terpadu guna mencapai pembangunan berkelanjutan”. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa merusak atau menurunkan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi hidupnya (WCED,1987).

Pada hakikatnya pembangunan adalah upaya manusia dalam memanfaatkan SDA dan jenis-jenis lingkungan melalui penerapan IPTEK bagi kesejahteraaan umat manusia. Oleh karena itu, kesinambungan (sustainability) semua jenis kegiatan pembangunan baik dalam kelompok sektor industri primer (seperti : perikanan, budidaya pertanian, perhutanan dan pertambangan): maupun sektor tersier (seperti : pariwisata, perdagangan dan jasa-jasa lainnya) secara langsung atau tidak langsung selalu terkait dan bergantung pada lingkungan hidup dan SDA. Secara garis besar, konsep pembangunan berkelanjutan memiliki empat dimensi, yaitu dimensi ekologis, sosial ekonomi dan budaya, sosial politik, dan dimensi hukum dan kelembagaan.

1. Dimensi ekologis
Sehubungan dengan hal tersebut, maka jika kita ingin membangun wilayah secara optimal dan berkelanjutan, hendaknya laju (tingkat) pembangunan yang berlangsung di wilayah pesisir dan wilayah pedalaman, secara agregat tidak melebihi daya dukung lingkungan. Menurut Ortolano (1984) dan De Groot (1992) bahwa daya dukung suatu ekosistem alam dapat dilihat dari 4 kapasitas fungsionalnya:

a. penyediaan SDA
b. penyediaan jasa-jasa pendukung lingkungan
c.penyedian jasa-jasa kenyamanan, dan
d. penyerap limbah (waste recep table.

Ekosistem menyediakan SDA baik yang dapat pulih, maupun yang tidak dapat pulih bagi kelangsungan hidup manusia serta segenap kiprah pembangunannya melalui proses produksi dan konsumsi. Ekosistem Indonesia memiliki SDA yang kaya dan berneka ragam (megaviodiversity). SDA dapat pulih antara lain berupa sumber daya hutan, tanah, ikan, terumbu kurang dan laini-lain. SDA tidak dapat pulih antara lain minyak dan gas bumi, timah, biji besi dan bauksit serta mineral dan bahan tambang lainnya.
Jasa-jasa pendukung kehidupan meliputi ruang untuk tempat tinggal dan lokasi kegiatan pembangunan, udara bersih, siklus biogeokimia, siklus hidrologi dan lain-lain. Jasa keamanan khususnya berupa tempat-tempat yang indah dan menyejukkan untuk berekreasi serta mencari lembah ketenangan dan kenyamanan hidup. Ekosistem/wilayah juga merupakan tempat pembuangan limbah gratis dan praktis.
Dengan demikian, secara ekologis terdapat 4 persyaratan agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan:

a. Menempatkan setiap kegiatan pembangunan pada lokasi yang secara ekologis (biofisik) sesuai dengan kegiatan pembangunan termaksud
b. pemanfaatan SDA tidak melebihi potensi lestarinya (renewable capacity)
c. pembuangan limbah tidak melebihi kapasitas asimilasi ekosistem, dan
d. kegiatan rencana bangun, konstruksi dan modifikasi bentang alam harus sesuai dengan karakteristik wilayah.

2. Dimensi sosial ekonomi dan budaya
Dimensi ekologis sperti yang diuraikan di atas pada dasarnya menyajikan informasi tentang daya dukung sistem alam dalam menopang segenap kegiatan pembangunan dan kehidupan manusia, dengan demikian agar pembangunan dapat berkelanjutan, maka pola dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa sehingga total permintaanya (demand) terhadap SDA dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suplai tersebut. Kualitas dan jumlah permintaan tersebut ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar/kualitas kehidupannya. OLeh Karena itu, selain mengendalikan jumlah penduduk, kebijakan yang mendesak untuk dilaksanankan adalah mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.
Secara sosal-ekonomi dan budaya konsep pembangunan berkelanjutan mensyarakat, bahwa setiap manfaat (keuntungan) yang diperoleh dari kegiatan pembangunan harus diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, terutama mereka yang ekonomi lemah, guna menjamin kelangsungan pertumbuhan ekonomi wilayah itu sendiri. Unutk negera berkembang (Indonesia), prinsip ini sangat mendasa karena banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Keberhasilan pemda Tk II Bali dalam menanggulangi kasus penambangan batu karang, dengan menyediakan usaha budi daya rumput laut sebagai alternatif mata pencaharian bagi para pelakunya, adalah merupakan salah satu contah betapa relevannya prinsip ini bagi kelangsungan pembangunan.

3. Dimensi sosial politik
Pada umumnya masalah kerusakan lingkungan bersifat eksternal. Artinya pihak yang menderita akibat keruasakan tersebut bukanlah si pembuat kerusakan, melainkan pihak lain, yang biasanya masyarakat miskin yang lemah. Misalnya, pendangkalan bendungan dan saluran irigasi serta peningkatan frekuensi dan magnitude banjir suatu sungai akibat penebangan hutan yang tidak bertanggung jawab di daerah hutan. Demikian juga dampak pemanasan globat akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang sebagian besar disebabkan oleh Negara-negara industri.
Ciri khas lain dari kerusakan lingkungan adalah bahwa akibat dari kerusakan ini biasanya muncul setelah beberapa waktu. Mengingat karakteristik permasalahan lingkungan tersebut, maka pembangunan berkelanjutan lainnya dapat dilaksanakan dalam sistem dan suasana politik yang demokratis dan transparan. Tanpa kondisi politik semacam ini, niscaya laju kerusakan lingkungan akan melangkah lebih cepat ketimbang upaya pencegahan dan penanggulangannya.

4. Dimensi hukum dan kelembagaaan
Pada akhirnya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan mensyaratkan pengendalian diri dari setiap warga dunia untuk tidak merusak lingkungna. Dan bagi kelompok the haves dapat berbagi kemampuan dan rasa dengan saudaranya yang masih belum dapat memenuhi kebuthan dasarnya, sembari mengurangi budaya konsumerismenya. Persyaratannya yang bersifat personal ini dapat dipenuhi melalui penerapan sistem peraturan dan perundang-undangan yang berlaku secara konsisten, serta dibarengi dengan penanaman etika pembangunan berkelanjutan pada setiap warga dunia. Disinilah peran sentuhan nilai-nilai keagamaan akan sangat berperan.

E. INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

Globalisasi adalah suatu proses penyebaran hal-hal baru, khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Secara terbatas, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan teknologi di bidang komunikasi dunia. Contohnya melalui televisi pada acara siaran berita kita dapat melihat dan memperoleh informasi dalam waktu yang relatif singkat.

Menjelang berakhirnya abad ke-20 dan permulaan abad ke-21, proses globalisasi akan terjadi dalam dunia perdagangan internasional. Sebagai contoh adalah dalam penggunaan sistem mata uang tunggal di eropa yang disebut euro. Di kawasan asia pasifik perkembangan Asosiasi Perdagangan Asia dan Pasifik (asia pacific trade association/AFTA) yang akan mengawasi sistem perdagangan bebas di dunia.

Globalisasi terbentuk akibat adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi internasional. Faktor ini hanyalah merupakan faktor teknis dan fisik. Faktor lain yang sangat berpengaruh bagi terjadinya perubahan social budaya sebagai akibat globalisasi adalah faktor nilai budaya luar. Faktor-faktor nilai budaya tersebut adalah aspek-aspek modernisasi, seperti:
a. Senantiasa meningkatkan pengetahuan dan hukum
b. Kemandirian dan etos kerja
c. Kemampuan melihat ke masa depan
d. Keterbukaan, efisiensi, dan produktivitas

1. Berbagai saluran proses globalisasi

Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi akan mempercepat proses globalisasi. Dalam bidang komunikasi, manusia dewasa ini telah mampu menciptakan berbagai jenis alat komunikasi yang dapat mendukung kecepatan dan kelancaran dalam mengadakan hubungan sekalipun jaraknya begitu jauh.

Bila kita telusuri awal mula munculnya alat komunikasi dalam rangka menyampaikan pesan yang pertama adalah dengan menggunakan kentongan, kemudian berkembang menjadi telegram, telepon, radio, teleks, hingga televisi. Oleh karena itu, dengan kemajuan komunikasi keuntungan yang kita peroleh, antara lain kita dapat menerima berita atau informasi dari seluruh penjuru dunia, berita dapat menyebar ke mana-mana walaupun letaknya berjauhan, dan kita dapat menyaksikan secara langsung suatu peristiwa atau sesuatu yang sedang terjadi di tempat lain. Berbagai saluran proses globalisasi lainnya adalah sebagai berikut:
a. Lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan serta lembaga keagamaan
b. Lembaga perniagaan dan industri internasional
c. Saluran komunikasi, telekomunikasi internasional, dan turisme
d. Lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional
e. Lembaga kenegaraan yang mengatur hubungan diplomatik

2. Kecenderungan dan respon masyarakat terhadap globalisasi

Pengaruh dunia internasional secara pasif melanda hanpir semua aspek kehidupan si semua lapisan masyarakat. Globalisasi dengan berbagai dimensi tidak bisa dicegah. Mereka yang tidak siap menghadapi global ini akan selalu canggung dalam pergaulan hidup. Akibat dari globalisasi ini mereka cenderung mencai jalan pintas dengan wawasan sempit. Ini bisa terjadi pada tatanan agama, ekonomi, dan etnis. Munculnya sikap primordialisme dan fundamentalisme sebagian merupakan reaksi pintas atas modernisasi ini.

Globalisasi akan menimbulkan gejala perubahan kebudayaan terhadap masyarakat yang bersangkutan. Sebagai contoh, adanya jaringan internet atau jaringan televisi yang mendunia telah menimbulkan berbagai gejala perubahan kebudayaan.
Dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, kita harus memiliki pemehaman terhadap lingkungan hidup sebagai berikut:

a. Bumi merupakan sumber daya yang terbatas
b. Daur ulang dan pemulihan sumber daya dapat mengurangi kelangkaan sumber daya tertentu
c. Biaya produksi lebih dari sekedar biaya yang terkait dengan energi, pekerja dan materi biaya lain yang menyebabkan kerusakan lingkungan harus pula diperhatikan
d. Kita harus mengerti dan paham dengan alam
e. Hukum dan teknologi harus dipadukan dengan kemajuan individu dalam memecahkan masalah
f. Manusia bukan superior dalam sistem alam melainkan hanya bagian yang menjalankan pola sistem yang berlaku di alam
g. Limbah tidak dapat di tolerir, setiap kegiatan produksi yang dilakukan seharusnya mengolah limbah sehingga menjadi tidak membahayakan.

Dalam pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya sebagai berikut:
a. Menyatukan persepsi tentang pelestarian/konservasi biosfer
b. Menstabilkan populasi bumi baik di darat maupun di laut
c. Melanjutkan dan mengamankan penggunaan sumber daya
d. Menggunakan sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer
e. Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan
f. Mendukung program ekonomi baru yang memiliki strategi berkelanjutan dalam pengelolaan dan pengembangan lingkungan

Model pembangunan berkelanjutan jangka panjang

Pembangunan adalah suatu proses pengolahan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Model pembangunan, kependudukan dan lingkungan hidup disusun berdasarkan lima komponen utama yaitu, perubahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, ketersediaan fasilitas, keterbatasan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup. Pendekatan ini memungkinkan terjadinya keterpaduan dari: 1. Tujuan pembangunan manusia (tingkat kualitas hidup yang hendak dicapai atau kualitas yang diduga mungkin dicapai). 2. Tujuan pembangunan ekonomi (meningkatkan kualitas hidup). 3. Tujuan lingkungan hidup (biaya pembangunan yang harus ditanggung untuk penyusutan sumber daya alam).

F. PENERAPAN SIKAP DAN PERILAKU

Bila lingkungan rusak pasti kita akan menglalami bermacam-macam kesulitan dan bencana alam. Manusia memang diciptakan agar mengelola, memakmurkan, dan melestarikan alam untuk kesejahteraaan umat manusia itu sendiri. Oleh karena itu, kita harus menjadikan alam sebagai sahabat dan mengolahnya demi kesejahteraan bersama. Alam pasti akan menjadi sahbat dan memberikan yang terbaik apabila kita pun memperlakukannya dengan baik.



Akibat ketamakan manusia terhadap alam, gunung, bukit, serta rimba banyak yang gundul karena pembakaran hutan dan penebangan pohon yang sembarangan. Sungai-sungai mengalami banjir akibat sampah atau karena tanah, pasir serta bebatuan yang digali dan di eksploitasi tanpa memerhatikan dampak lingkungannya. Udara di sekitar kita, terutama di kota besar terpolusi akibat asap kendaraan dan pabrik yang kotor dan berbahaya.

Juga akibat keserakahan sebagian manusia terhadap alam, banyak ulah dari manusia yang berakibat buruk dan dapat mneyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan, dan udara serta air yang tercemar adalah hasil kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Beberapa perilaku yang dapat diterapkan berkaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1. Mulai melakukan pola sehat dimulai dari diri sendiri
2. Tidak menggunakan semprotan untuk minyak wangi dan obat insektida
3. Tidak membuang sampah sembarangan
4. Tidak membunuh hewan sembarangan karena bisa merusak ekosistem
5. Menggunakan saringan udara pada kendaraan bermotor, pabrik, dan dapur rumah tangga
6. Menghemat sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
7. Menggunakan alat pendingin udara (AC) dan lemari es yang tidak mengandung kreon
8. Mengurangi penggunaan busa untuk alat tidur, kursi, dan jok mobil
9. Menanam kembali pohon muda untuk menggantikan pohon yang telah ditebang agar lingkungan menjadi hijau dan segar
10. Menghemat penggunaaan kertas dan pensil, sebaiknya menggunakan kertas yang masih kosong meskipun bekas
11. Menggunakan air sehemat mungkin dengan cara jangan sampai kran air terbuka terus hingga air terbuang percuma, serta mneggunakan air bekas mencuci untuk menyiram tanaman, tidak langsung dibuang
12. Memilah-milah sampah menurut jenisnya sampah organik (daun, sisa makanan, kertas) dan sampah anorganik (plastik, botol, dan kaleng) sehingga dapat di daur ulang
13. Gemar mencari cara yang hemat dan tepat guna serta memberitahukan kepada lingkungan sekitar
14. Sering mencari informasi mengenai cara menjaga lingkungan yang baik, khususnya pada lembaga yang berkompeten
15. Menyadari bahwa melestarikan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama



Referensi


1. Haryanto, Drs.2000. Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Erlangga.
2. Wiharho, Drs, dkk. 2006. Pakar: Ilmu Pengetahuan Alam. Klaten: CV Aviva.
3. Tim Penyusun. 2008. Detik-Detik Ujian Nasional Ilmu Pengetahuan Alam. Klaten: Intan Pariwara.
4. Arisworo, Djoko, dkk. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Gravindo Media Pratama.
5. Wardiatmoko, K. 2006. Geografi. Jakarta: Erlangga.
6. Margiono, Drs, dkk. 2007. Pendidikan Agama Islam 2. Jakarta: yudhistira.
7. Modul Geografi. 12 januari, 2011. Lingkungan Hidup, hal. 1.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman